Senin, 17 Agustus 2009

2.1. KEGIATAN EKONOMI
1. Konsumsi
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah konsumsi biasa dikaitkan dengan makanan dan minuman yang diperlukan untuk melakukan kegiatan tertentu. Contohnya untuk menyelenggarakan pesta perkawinan, widyawisata, atau kegiatan lain biasa diadakan seksi konsumsi yang bertugas mengurus makanan dan minuman.
Dalam ilmu ekonomi, pengertian konsumsi tidak hanya terbatas pada persoalan makanan dan minuman, tetapi menyangkut semua kebutuhan hidup di masyarakat, baik itu kebutuhan jasmani maupun rohani.

a. Pengertian Konsumsi
Konsumsi adalah penggunan barang dan jasa yang ditujukan langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup. Seperti kita ketahui, kebutuhan hidup di masyarakat sangat beraneka ragam misalnya kebutuhan makan, minum, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan hiburan. Untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan tersebut diperlukan barang dan jasa.

b. Ciri Barang Konsumsi
Untuk memahami pengertian barang konsumsi dapat kita ikuti beberapa uraian berikut.
1) Barang yang dikonsumsi adalah barang yang dihasilkan oleh manusia. Penggunaan tanah, udara, dan sinar matahari, dan lain-lain pemberian alam tidak termasuk dalam pengertian konsumsi.
2) Barang yang dikonsumsi ditunjukkan langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penggunaan cangkul, gergaji, mesin, bangunan kantor, dan modal lainnya pada hakikatnya ditujukan untuk menghasilkan barang atau jasa sehingga tidak dapat dimasukkan dalam pengertian konsumsi.
3) Barang yang dikonsumsi akan habis atau mengalami penyusutan sedikit demi sedikit sehingga akhirnya tidak dapat digunakan lagi.
Dari pengertian barang konsumsi di atas, maka barang-barang yang dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup disebut barang konsumsi. Barang semacam itu dapat dibedakan menjadi dua macam.
1) Barang yang dapat dipakai sekali saja, seperti pakaian, minuman, dan obat-obatan.
2) Barang yang dipakai beberapa kali, seperti pakaian, perabot, rumah, dan kendaraan. Barang-barang semacam itu mengalami penyusutan secara berangsur atau kegunaannya makin berkurang sehingga akhirnya tidak dapat dipakai lagi.


c. Tujuan Kegiatan Konsumsi
Sesuai dengan uraian sebelumnya, tujuan kegiatan konsumsi adalah memenuhi kebutuhan hidupsecara langsung. Hal itu berarti, bahwa kegiatan konsumsi. Misalnya suatu kendaraan dapat digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup pemiliknya atau disewakan kepada orang lain. Apabila digunakan sendiri oleh pemiliknya, kendaraan itu merupakan barang konsumsi. Akan tetapi, kalau disewakan kendaraan itu merupakan barang konsumsi. Akan tetapi, kalau disewakan kendaraan itu bukan merupakan barang konsumsi.
Kasus seperti kendaraan di atas dapat terjadi pada rumah, perabot, alat pesta, atau barang lain yang disewakan dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam hal demikian, barang-barang tersebut merupakan sarana produksi atau barang modal.

d. Pola Perilaku Konsumen dalam Konsumsi
Perilaku pada dasarnya berorientasi pada tujuan. Dengan kata lain, perilaku kita pada umumnya dimotivasi oleh suatu keinginan untuk mencapai tujuan tertentu. Motivasi orang-orang tergantung pada kekuatan-kekuatan motif-motif mereka. Pada dasrnya, motif-motif atau kebutuhan-kebutuhan merupakan alasan-alasan yang melandasi perilaku.
Kebutuhan ataupun keinginan setiap orang begitu banyak. Apabila dihitung tidak akan habis-habisnya. Oleh karena itu, dalam hidup kita selalu dihadapkan dengan berbagai alternative pilihan dan kita harus selalu melakukan pilihan sehubungan dengan sumber daya yang tersedia terbatas. Konsep pilihan merupakan perilaku konsumen yang mendasar. Konsep dasar perilaku konsumen menyatakan bahwa pada umumnya konsumen selalu berusaha untuk mencapai utilitas yang maksimal dari pemakaian benda. Yang dimaksud utilitas adalah derajat seberapa besar sebuah barang atau jasa dapat memuaskan kebutuhan seorang atau ukuran kepuasan yang diterima dari penggunaan barang atau jasa. Karena berkaitan dengan ukuran kepuasan dari penggunaan barang dan jasa, utilitas sering disebut sebagai nilai guna. Setiap konsumen mempunyai tingkat kepuasan yang berbeda-beda, namun setiap orang akan berusaha mencapai kepuasan yang maksimal.
Konsumen adalah individu yang mengonsumsi barang dan jasa. Dalam melakukan kegiatan konsumsi konsumen berperilaku macam-macam. Namun, pada intinya konsumen ingin memaksimalkan kepuasan dengan sejumlah pendapatan yang dimilikinya.
Teori perilaku konsumen dapat menjelaskan bagaiman cara seseorang memilih sesuatu barang atau jasa yang diyakini akan memberikan kepuasan maksimum dengan dibatasi oleh pendapatan dan harga barang.
Untuk menerangkan perilaku konsumen dalam memaksimalkan kepuasan dikenal dua pendekatan kardinal dan pendekatan kurva indiferen atau pendekatan ordinal.
1) Pendekatan Nilai Guna (Pendekatan kardinal)
Dalam pendekatan ini, konsumen dianggap mengonsumsi kombinasi barang untuk mendapatkan kepuasan yang maksimal dan tambahan kepuasan yang diperoleh dari tambahan konsumsi suatu barang secara terus menerus akan semakin berkurang.
Dalam pendekatan kardinal dikenal istilah nilai guna total dan nilai.

2. Produksi
Pada zaman purba, barang-barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup dapat diambil begitu saja dari alam tanpa pengorbanan yang berarti. Hal itu antara lain disebabkan karena barang-barang yang tersedia di alam jumlahnya jauh melebihi yang diperlukan penduduk. Kecuali itu, kebutuhan hidup masyarakat masih sederhana yang pada umumnya dapat dipenuhi dengan barang-barang yang langsung diambil dari alam.
Setelah mengalami pertambahan penduduk dan perkembangan teknologi secara terus-menerus, situasi kehidupan masyarakat menjadi berubah. Di satu pihak persediaan sumber daya alam makin terbatas, di lain pihak jenis dan jumlah kebutuhan hidup menjadi makin tidak terbatas. Barang-barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak dapat lagi diambil langsung dari alam, tetapi harus diproduksi lebih dahulu.

a. Pengertian Produksi
Produksi dapat kita lihat dimana saja. Produksi yang sederhana adalah petani yang menanam padi pada sebidang tanah. Dalam waktu 3 atau 4 bulan ia sudah bisa memanennya.
Setiap hari kita memerlukan banyak peralatan, seperti pensil, penggaris, karet penghapus, dan lain-lain. Pernahkah kita berpikir bagaimana barang-barang itu ada ? Proses apakah yang dilaluinya sehingga bisa memenuhi kebutuhan kita ?
Kegiatan yang membuat barang-barang tersebut dinamakan produksi. Produksi sangat berkaitan dengan nilai guna suatu barang. Orang hanya akan membuat barang-barang yang berguna. Maka produksi dapat juga disebut kegiatan menambah nilai guna suatu barang. Secara keseluruhan produksi diartikan sebagai kegiatan membuat atau menambah nilai guna suatu barang.
Di dalam produksi terdapat proses produksi tertentu yag harus dijalani sehingga bisa menghasilkan barang yang berguna. Secara sederhana proses itu digambarkan di bawah ini.

Input
Transformasi
Output
Masukan bahan baku Proses Penggabungan Output Barang/Jasa

Peraga 2.7. Proses Produksi

Dari gambar tersebut proses produksi dibagi menjadi tiga tahap, yaitu
a. Adanya pemasukan (input) berupa bahan baku.
b. Adanya proses transformasi/penggabungan input-input tersebut. Input digabung, diolah dan disatukan sehingga bisa membentuk suatu produk baik jasa maupun barang
c. Adanya pengeluaran (output) merupakan hasil dari proses produksi.

b. Tujuan Produksi
Sejalan dengan adanya globalisasi ekonomi, maka kegiatan produksi juga ditujukan untuk memenuhi pasar internasional. Perkembangan masyarakat antara lain dapat diukur dari tingkat kemakmuran yang tercermin dari banyaknya produksi barang dan jasa. Karena itu kegiatan produksi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.
Tujuan kegiatan produksi adalah sebagai berikut.
1) Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarga maupun rumah tangga produksi
2) Untuk mengganti barang yang rusak (aus) atau barang yang habis
3) Untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi serta penduduk yang semakin meningkat
4) Untuk memenuhi pasar internasional
5) Untuk mendapatkan keuntungan
6) Untuk meningkatkan kemakmuran

c. Faktor Produksi
Untuk melakukan kegiatan produksi diperlukan bahan-bahan yang memungkinkan dilakukannya produksi, yaitu tanah atau sumber daya alam, tenaga manusia, modal dalam segala bentuknya serta kecakapan atau keterampilan. Semua unsur-unsur tersebut dinamakan faktor-faktor produksi. Jadi, faktor produksi adalah semua unsur yang menopang usaha penciptaan nilai atau usaha memperbesar nilai barang/jasa.
Di dalam ilmu ekonomi faktor produksi terdiri dari 4 (empat) macam, yaitu
1) tanah atau sumber daya alam (natural resources),
2) tenaga kerja (labor),
3) modal (capital), dan
4) skill kewirausahaan (entrepreneuship).
Pada waktu peradaban manusia masih sangat sederhana sebagian besar kebutuhan dapat dipenuhi dengan memproduksi sendiri barang-barang yang diperlukan sehingga hanya memerlukan dua jenis faktor produksi saja, yaitu alam dan tenaga keja. Manusia dapat menghasilkan barang jasa dengan bantuan alam. Oleh sebab itu, faktor produksi alam dan tenaga keja disebut faktor produksi asli. Produksi dengan menggunakan dua faktor produksi ini hasilnya sangat terbatas dan tidak dapat menjamin konsumsi masa depan.
Sejalan dengan kemajuan zaman dan berkembangnya peradaban manusia, maka kebutuuhan semakin meningkat. Oleh sebab itu, selain faktor produksi alam dan tenaga kerja juga dibutuhkan modal untuk meningkatkan hasil yang ingin dicapai serta keahlian dan keterampilan mengkoordinir seluruh faktor produksi secara keseluruhan. Faktor produksi modal dan faktor produksi skill kewirausahaan digolongkan pada faktor produksi turunan.

1) Faktor Produksi Tanah atau Sumber Daya Alam
Faktor produksi tanah mutlak harus ada pada setiap proses produksi. Faktor produksi tanah adalah segala sesuatu yang berasal dari atau disediakan oleh alam sebagai ciptaan Tuhan. Dengan kata lain faktor produksi tanah adalah segala sumber asli yang bukan berasal dari kegiatan manusia, seperti tanah, air/tenaga air, ikan baik dari sungai, danau maupun ikan dari laut, iklim, cuaca, curah hujan, arah angina, tenaga alam (tenaga penumbuh misalnya pertanian, perikanan), bahan tambang, bebatuan, kayu, dan binatang ternak dan bukan ternak.
Faktor produksi tanah atau sumber daya alam ini tidak merata keberadaannya disetiap tempat/daerah. Penyebaran kekayaan alam yang tidak merata ini mempengaruhi kehidupan manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

2) Faktor Produksi Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang dimaksud bukan semata-mata kegiatan fisik (jasmani), tetapi juga kemampuan mental atau non fisik (rohani) sehingga disebut sumber daya manusia, yaitu semua kemampuan manusiawi, baik jasmani ataupun rohani yang dapat disumbangkan untuk memungkinkan dilakukannya produksi barang dan jasa. Kualitas sumber daya manusia suatu bangsa tergantung pada kualitas kesehatan, kekuatan fisik, pendidikan serta kecakapan pendudukanya. Akan tetapi, tenaga kerja menurut kualitasnya dibedakan menjadi (3) macam, yaitu sebagai berikut.
a) Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan seperti guru, dokter, akuntan, dan pengacara.
b) Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian dari pengalaman dan latihan seperti montir dan sopir.
c) Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled and untrained labour), yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan terlebih dahulu seperti pesuruh, dan buruh kasar.

3) Faktor Produksi Modal
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering beranggapan bahwa modal itu berupa uang. Namun, dalam ilmu ekonomi yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang modal (real capital goods) yang meliputi semua jenis barang yang dibuat untuk menunjang kegiatan produksi barag-barang lain (termasuk yang menghasilkan jasa) dan modal berupa uang (money capital) yang tersedia di perusahaan untuk membeli mesin-mesin serta faktor produksi lainnya. Sebagai contoh, seseorang tidak dapat menenun kain dengan menggunakan uang, namun uang dapat digunakan untuk mendapatkan factor-faktor produksi. Oleh karena itu, haruslah dibedakan antara modal uang (money capital) dengan barang-barang modal (real capital goods).
Modal uang (money capital) adalah dana yang digunakan untuk membeli barang-barang modal dan faktor produksi lainnya, sedangkan yang dimaksudkan modal dalam faktor produksi ini adalah barang-barang modal (real capital goods), yaitu setiap barang yang digunakan dalam kegiatan produksi untuk menghasilkan barang/jasa lain misalnya mesin-mesin, pembangkit tenaga listrik, gedung, jalan raya, gudang serta peralatan-peralatan lainnya. Barang-barang modal ini dihasilkan oleh proses produksi tidak langsung (indirect production).
Macam-macam modal dapat dibedakan sebagai berikut :

a) Menurut jenisnya
1) Modal barang (capital goods), yaitu modal berupa barang yang digunakan dalam kegiatan produksi untuk menghasilkan barang/jasa. Contohnya mesin-mesin pabrik dan gedung.
2) Modal uang (money capital), yaitu modal berupa uang yang mempunyai daya beli dan dapat digunakan untuk membeli faktor-faktor produksi, contohnya uang tunai yang tersedia dalam perusahaan, simpanan di bank baik tabungan maupun deposito.
3) Modal properti (property capital), yaitu modal dalam bentuk bukti-bukti kepemilikan seperti saham, hipotek, dan bond (obligasi/surat utang).

b). Menurut bentuk
1) Modal nyata yaitu modal berupa barang yang dapat dilihat dan digunakan dalam proses produksi. Contoh mesin-mesin di pabrik, gedung, dan peralatan.
2) Modal abstrak, yaitu modal yang tidak dapat dilihat tapi dapat dirasakan dalam memperlancar proses produksi. Contohnya kekuasaan, keahlian, kharisma seseorang, nama baik (good will), merek dagang (hak paten), dan pengetahuan (knowledge).

c). Menurut sifat
1) Modal tetap (fixed capital), yaitu modal berupa barang-barang yang tahan lama yang dapat digunakan dalam beberapa kali proses produksi. Contoh mesin-mesin pabrik, gedung, perkakas, dan peralatan kantor.
2) Modal lancar (variable capital), yaitu modal berupa barang-barang atau alat-alat yang habis dipakai dalam satu kali proses produksi. Contoh bahan mentah, bahan pembantu, bahan bakar, alat tulis kantor, seperti kertas, pensil dan tinta.

d). Menurut fungsi
1) Modal perseorangan (private capital), yaitu modal yang berasal dari perseorangan dan dapat memberikan keuntungan bagi pemiliknya.
2). Modal masyarakat (social capital), yaitu modal beupa barang-barang atau alat-alat yang digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat, misalnya barang-barang yang digunakan untuk kepentingan umum. Contoh sekolah, angkutan umum, terminal., jembatan, dan jalan raya.

e) Menurut risiko
1) Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari pemilik perusahaan (baik sendiri maupun bersama-sama). Modal yang berasal dari pemilik dan risiko ditanggung penuh oleh pemilik. Artinya, apabila terjadi kerugian yang merasakan pemilik sendiri dan tidak akan ada yang menuntut dan tidak akan terjadi penyitaan oleh siapa pun.
2) Modal asing, yaitu modal yang berasal dari pihak lain (bukan pemilik), dengan kata lain modal diperoleh dengan jalan memimjam, baik melalui bank atau pinjaman dari pihak lain. Apabila terjadi risiko rugi atau bangkrut (pailit), maka perusahan harus menanggung pengembalian modal pinjaman tersebut.

4) Faktor Produksi Kewirausahaan (Entrepreneurship)
Faktor produksi yang keempat ini peranannya sangat menentukan dibandingkan dengan faktor-faktor produksi lainnya karena walaupun faktor tanah sudah tersedia, modal sudah dimiliki, tenaga kerja lengkap dan siap melaksanakan tugas masing-masing, tetapi jika tidak dipimpin dan diorganisasi oleh seorang yang ahli dan berpengalaman, maka apa yang telah direncanakan tidak akan dapat tercapai. Oleh karena itu, seorang pengusaha harus dituntut supaya memiliki keahlian (skill), tidak cukup hanya dengan memiliki bakat dan kemauan saja.

Keahlian atau skill yang harus dimiliki oleh seorang pengusaha terdiri dari :
a. Managerial skill, yaitu kemampuan dalam mengorganisasikan semua faktor produksi agar mencapai tujuan
b. Technical skill, yaitu keahlian yang bersifat teknis dalam pelaksanaan proses produksi sehingga berjalan dengan baik.
c. Organizational skill, yaitu keahlian dalam memimpin berbagai usaha, tidak hanya intern perusahaan yang bersifat bisnis, tetapi juga organisasi dalam bentuk lain.
Seorang pengusaha (entrepreneur) adalah orang yang memilki kemampuan mengelola, menyatukan faktor-faktor produksi dan dapat mengendalikan perusahaan secara baik dengan menghasilkan produk dan memperoleh keuntungan dan berani menanggung risiko.
Pada masa moderen seperti sekarang ini, seorang pengusaha harus memiliki kemampuan, ilmu pengetahuan dan teknologi, bidang permodalan, dan keterampilan memilih kombinasi-kombinasi faktor produksi serta berani melakukan terobosan-terobosan untuk menciptakan produk baru.
3. Distribusi
Dalam kehidupan ekonomi, kegiatan distribusi tidak hanya sekedar membagi-bagi atau menyalurkan barang, tetapi mempunyai pengertian yang lebih luas. Kegiatan itu antara lain meliputi perdagangan, pengangkutan, penyimpanan, penanggungan risiko, dan seterusnya sampai barang yang bersangkutan diterima oleh konsumen dalam keadaan baik. Dengan demikian, ruang lingkup kegiatan distribusi mencakup seluruh penanganan barang sejak lepas dari produsen sampai barang tersebut diterima oleh konsumen.
Meskipun pengertian distribusi sangat luas, dengan singkat dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan distribusi adalah semua kegiatan yang ditunjukkan untuk menyampaikan barang dari produsen kepada konsumen. Supaya benda atau jasa tersebut mudah didapatkan konsumen diperlukan peranan distribusi. Disinilah hubungan antara produksi, distribusi, dan konsumsi yang saling membutuhkan dan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Secara skematis adalah sebagai berikut.

Produksi Distribusi Konsumsi

a. Distribusi dan Pemasaran
Berdasarkan batasan distribusi di atas, ada yang beranggapan bahwa kegiatan distribusi mempunyai kesan yang pasif, yaitu hanya menyampaikan barang dari produsen kepada konsumen. Padahal hidup matinya produksi banyak tergantung dari keberhasilan distribusi. Artinya, kalau barang yang diproduksi tidak diterima atau ditolak oleh konsumen, kegiatan produksi dengan sendirinya tidak akan dapat dilanjutkan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pada umumnya para pengusaha menaruh perhatian lebih besar pada bagian distribusi. Untuk menghindari kesan yang pasif, melalui kegiatan pemasaran, produsen berusaha secara aktif menarik perhatian konsumen agar timbul keinginan untuk membeli barang yang dihasilkan. Usaha menarik perhatian konsumen seperti tersebut di atas pada hakikatnya memerlukan biaya yang cukup besar, yang pada akhirnya merupakan tambahan beban bagi konsumen. Hal-hal yang dapat merugikan konsumen untuk sementara tidak akan kita bahas, dan uraian selanjutnya akan kita batasi sampai persoalan yang berhubungan dengan kegiatan distribusi.

b. Distribusi dan Perdagangan
Pada umumnya kegiatan distribusi dilakukan melalui usaha perdagangan. Namun, sampai batas-batas tertentu ada yang dilakukan sendiri oleh produsennya. Misalnya petani, nelayan, pengrajin atau pengusaha kecil lainnya ada yang membawa sendiri hasil produksinya ke pasar dan langsung menjualnya kepada konsumen.
Di kalangan industri besar ada pula bagian dari kegiatan distribusi yang ditangani sendiri oleh produsennya. Misalnya Pertamina yang menyalurkan sendiri produksinya ke depot-depot (tempat penyimpanan barang tertentu) melalui stasiun penjualan bahan bakar umum (pompa bensin/solar) atau melalui agen minyak tanah yang pada dasarnya merupakan usaha perdagangan. Contoh lain misalnya, perusahaan sepatu bata yang menyalurkan sendiri produksinya sampai ke agen sepatu bata. Selanjutnya, penjualan sepatu bata kepada konsumen merupakan usaha perdagangan.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas. Timbul pertanyaan, apa perbedaan antara distribusi dan perdagangan ?
Perdagangan merupakan usaha yang berkaitan dengan jual beli barang. Dalam hal ini, penjual menyerahkan hak kepemilikan atas barang tertentu kepada pembeli. Dengan penyerahan kepemilikan tersebut pembeli dapat menggunakan barang yang sudah dibelinya untuk memenuhi kebutuhannya.
Selama penyerahan barang dari produsen ke konsumen tidak dilakukan secara Cuma-cuma atau gratis, berarti distribusi dilakukan melalui jual beli atau perdagangan. Dengan demikian, perdagangan merupakan salah satu media/sarana untuk melakukan distribusi, selain sarana angkutan, penggudangan, dan sebagainya.

c. Fungsi Distribusi
Dalam kehidupan sehari-hari, perkataan fungsi dapat diartikan sebagai jabatan/kedudukan, tugas, atau hubungan antar sebab dan akibat. Fungsi distribusi yang kita bahas sekarang menunjukkan tugas-tugas yang berhubungan dengan kegiatan distribusi.
Sesuai dengan penjelasan di atas, yang dimaksud dengan fungsi distribusi adalah tugas-tugas sehubungan dengan kedudukan distribusi sebagai penghubung antara produsen dengan konsumen. Dalam hal ini fungsi distribusi terdiri dari fungsi pokok dan fungsi tambahan.
1) Fungsi Pokok
Fungsi pokok adalah tugas-tugas yang mau tidak mau harus dilaksanakan. Dalam hal ini fungsi pokok distribusi adalah seperti berikut.

a) Transportation (Pengangkutan)
Pengangkutan adalah kegiatan memindahkan barang dengan menggunakan kendaraan tertentu. Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat tinggal konsumen. Perbedaan tempat itu harus diatasi melalui kegiatan pengangkutan yang dapat dilakukan sendiri oleh produsen atau diserahkan kepada pihak lain. Melalui kegiatan pengangkutan perbedaan tempat dapat diatasi sehingga barang yang semula kurang berguna, akan meningkat kegunaannya di tempat yang baru (place utility).

b) Storage (Penyimpanan)
Penyimpanan adalah kegiatan menyimpan barang (gudang) sebelum barang dipasarkan. Karena ada perbedaan tempat berproduksi dan tempat tinggal konsumen, dengan sendirinya terdapat perbedaan waktu berproduksi dengan waktu mengkonsumsi. Kecuali itu, perbedaan waktu juga disebabkan karena adanya musim.
Sebagai contoh, pabrik tebu di Indonesia hanya terdapat di beberapa daerah saja, sedangkan hasilnya perlu didistribusikan ke seluruh pelosok tanah air. Setelah musim giling tebu, produksi gula harus disimpan dan selanjutnya disampaikan secara teratur kepada konsumen.
Demikian pula halnya, dengan barang-barang lainnya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, harus dapat disampaikan secara teratur atau tepat pada waktu dibutuhkan. Misalnya menjelang hari lebaran diperlukan bahan pakaian dan bahan makanan yang lebih banyak daripada keperluan pada hari-hari biasa. Untuk itu diperlukan gudang yang dapat digunakan untuk menyimpan persediaan barang. Melalui usaha penyimpanan/pergudangan kesenjangan waktu antara kegiatan produksi dan kegiatan konsumsi dapat diatasi.

c) Buying ( Pembelian )
Pembelian adalah kegiatan membeli barang dari produsen sehingga menguntungkan bagi perusahaan yang melakukan pembelian. Selama suatu barang masih dikuasai oleh produsen, maka selama itu pula konsumen belum dpat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pengalihan hak kepemilikan seperti itu dilakukan melalui pembelian. Setelah membeli barang, konsumen baru dapat menggunakan barang yang bersangkutan. Dengan demikian, kegiatan pembelian berarti menambah kegunaan barang yang ditimbulkan dari pengalihan hak kepemilikan (possession utility).

d) Selling (Penjualan)
Penjualan adalah kegiatan menjual barang, baik yang dibeli dari produsen lain maupun barang ynag dihasilkan sendiri pada tingkat harga tertentu. Kegiatan ini pun akan mengakibatkan pengalihan hak kepemilikan (possession utility).

e) Risk Bearing (penanggungan Risiko)
Penanggungan risiko adalah kegiatan berspekulasi menghadapi risiko dari kegiatan penyaluran barang sehubungan dengan perbedaan tempat dan perbedaan waktu untuk memproduksi dan mengonsumsi barang. Sebelum diadakan pengalihan hak kepemilikan, mungkin terjadi kehilangan atau kerusakan barang, karena itu dalam kegiatan distribusi perlu ada usaha untuk mencegah risiko kehilangan dan kerusakan. Agar beban produsen dan pihak yang melakukan distribusi lebih ringan. Fungsi menanggung risiko itu dapat dilimpahkan kepada pihak lain, yaitu kepada perusahaan asuransi.

2) Fungsi Tambahan
Selain fungsi pokok, distribusi mempunyai fungsi tambahan yang hanya berlaku pada distribusi barang-barang tertentu. Fungsi tambahan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

a) Standardization and Grading (Pengelompokan dan Penyelesaian)
Kegiatan ini menetapkan dan mengklasifikasikan barang serta menentukan harga barang sehingga memudahkan konsumen menentukan pilihannya. Fungsi ini dapat diterapkan pada distribusi hasil pertanian atau produksi yang dikumpulkan dari beberapa pengusaha. Misalnya produksi tembakau perlu diseleksi berdasarkan mutu/standar yang biasa berlaku, produksi buah-buahan diseleksi berdasarkan ukuran besarnya atau berdasarkan varietasnya.
b) Packing (Pengemasan)
Kegiatan ini melindungi barang dari kerusakan atau kehilangan untuk memudahkan pengangkutan dari penyimpanan barang, baik dalam perjalanan maupun selama disimpan di gudang. Untuk pengiriman barang ke tempat yang jauh dalam volume besar, biasanya diperlukan pengepakan khusus sehingga barang tersebut tidak mudah rusak. Misalnya buah-buahan, sayur-mayur, tembakau, atau barang lainnya yang memerlukan kemasan yang berbeda-beda. Kegiatan mengepak semacam ini dapat dilakukan oleh produsen atau oleh pedagang.

c) Communication (Penginformasian)
Kegiatan ini menginformasikan barang yang akan dipasarkan. Untuk memberikan kepuasan semaksimal mungkin kepada konsumen, maka produsen perlu memberi informasi secukupnya kepada perwakilannya di daerah, atau kepada konsumen yang dianggap perlu. Informasi itu dapat diberikan melalui telekomunikasi, brosur, buku petunjuk penggunaan barang, atau melalui media lainnya yang bukan merupakan iklan.

d) Saluran Distribusi
Menurut sifatnya, distribusi dapat dilakukan secara langsung oleh produsen seperti petani menjual hasil-hasil produksi ke pasar, dan menjualnya ke konsumen, atau dengan jalan membuka toko/warung sendiri, atau bisa juga dengan jalan mendatangi langsung konsumen. Selain itu, dapat pula dilakukan secara tidak langsung, yaitu dengan cara menyerahkan kepada pihak lain. Pihak yang mendapat kepercayaan untuk melakukan distribusi disebut distributor. Untuk menentukan saluran distribusi yang akan digunakan, perlu diperhatikan situasi dan kondisi produsen serta fasilitas yang tersedia dalam masyarakat.

2.2. Pelaku Kegiatan Ekonomi
Dalam memproduksi barang dan jasa, pihak perusahaan memerlukan faktor-faktor produksi yang dalam hal ini faktor produksi tersebut dimiliki oleh rumah tangga. Untuk mendapatkan barang dan jasa, rumah tangga harus memiliki alat tukar yang disebut uang. Uang tersebut dapat diperoleh rumah tangga dengan menjual jasa atau faktor-faktor produksi yang dimiliki kepada perusahaan.
Dalam perkembangan lebih lanjut perekonomian ditandai dengan adanya campur tangan pemerintah dan masyarakat luar negeri. Artinya, perekonomian berkembang dari perekonomian sederhana menjadi perekonomian terbuka.
Dengan demikian pelaku ekonomi menjadi 4 kelompok, yaitu
a. perusahaan
b. rumah tangga
c. pemerintah, dan
d. masyarakat luar negeri.
Perusahaan adalah mereka yang di dalam suatu proses perekonomian berfungsi sebagai pihak yang menyediakan barang dan jasa, sedangkan rumah tangga adalah pihak yang menikmati atau pengguna barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.
Antara kelompok pelaku ekonomi tersebut terjadi interaksi karena mereka saling membutuhkan sehingga terjadi arus lingkar kegiatan ekonomi (circulair flow of economic activity) yang menggambarkan adanya arus barang dan uang yang mengalir dari dan kepada masing-masing pelaku ekonomi tersebut.

1. Rumah Tangga
Rumah tangga adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi terhadap barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya sendiri ataupun keluarganya.
Rumah tangga adalah kelompok masyarakat sebagai pemilik faktor-faktor produksi (tanah, tenaga kerja, modal, dan wirausaha). Untuk dapat melaksanakan kegiatan konsumsinya, setiap individu/rumah tangga harus memiliki pendapatan. Bagaimana dan dari mana rumah tangga memperoleh pendapatan agar kegiatan konsumsi dapat terlaksana ?
Pendapatan rumah tangga dapat diperoleh dari perusahaan dengan cara sebagai berikut.
a. Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan tanahnya kepada pihak lain, misalnya perusahaan.
b. Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi.
c. Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima runah tangga dari perusahaan karena telah meminjamlan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.
d. Laba (profit), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan tenaga dan pikirannya mengelola perusahaan sehingga perusahaan dapat memperoleh laba.
Dengan pendapatan yang diperolehnya, rumah tangga dapat memperoleh/membeli barang dan jasa yang dibutuhkan dari perusahaan sehingga kegiatan konsumsi dapat terlaksana.
Dengan memperhatikan kegiatan di atas, maka terlihat adanya interaksi rumah tangga dengan perusahaan yang menyebabkan terjadinya aliran arus uang dan arus barang/jasa. Dari kegiatan tersebut dapat kita lihat peranan rumah tangga konsumen sebagai berikut.
a. Rumah tangga berperan sebagai pemasok faktor-faktor produksi kepada perusahaan untuk kegiatan produksi
b. Rumah tangga berperan sebagai pemakai (konsumen) barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

2. Perusahaan
Dalam ilmu ekonomi yang dimaksud dengan kegiatan produksi adalah usaha yang teratur untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kepentingan orang lain. Kegiatan tersebut dilakukan oleh perusahaan.
Ditinjau dari pemiliknya, perusahaan ada yang dimiliki oleh pemerintah (negara) dan ada pula yang dimiliki oleh swasta, baik milik perorangan maupun milik bersama.
Pada umumnya para pemilik perusahaan membentuk badan penyelenggara usaha yang dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Badan Usaha Milik Koperasi (BUMK). Terlepas dari siapa pemiliknya, dalam rangkaian kegiatan ekonomi perusahaan berperan dalam kegiatan memproduksi barang dan jasa termasuk distribusinya (memasarkannya) dan adakalanya perusahaan tersebut tidak memproduksi sendiri barang seperti misalnya yang dilakukan oleh perusahan dagang.
Peran perusahaan dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut.
a. Sebagai produsen, yaitu dengan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rumah tangga keluarga, pemerintah, bahkan masyarakat luar negeri. Oleh sebab itu, setiap perusahaan harus berusaha menjaga produksinya, baik secara kualitas maupun kuantitas sesuai dengan kebutuhan konsumen.
b. Sebagai distributor, yaitu sebagai mata rantai penyaluran barang dalam rangka melayani konsumen agar barang yang dibutuhkan sampai pada konsumen tepat waktu, tepat tempat, tepat sasaran, tepat kuantitas dan tepat kualitas sehingga barang yang dibutuhkan masyarakat dengan mudah dapat diperoleh.
c. Sebagai agen pembangunan. Kegiatan perusahaan sebagai agen pembangunan ditujukan untuk meningkatkan produksi melalui penelitian serta pengembangan. Setiap perusahaan selalu berusaha supaya tidak ketinggalan ilmu dan teknologi dan dapat mengembangkan diri.

3. Pemerintah
Pemerintah merupakan pihak yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian. Dalam perekonomian pemerintah bertugas untuk mengatur, mengendalikan serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian agar negara bisa maju dan rakyat dapat hidup dengan layak dan damai.

a. Peranan Pemerintah sebagai Pengatur
Pengaturan kegiatan ekonomi oleh pemerintah dapat ditempuh melalui peraturan perundang-undangan disertai berbagai tindakan nyata. Pemerintah dapat melaksanakannya sebab memilki alat-alat untuk melaksanakannya, baik alat pengendali, alat pengatur, ataupun alat pemaksa.
b. Peranan Pemerintah sebagai Pengontrol
Sebagai pengontrol kegiatan ekonomi pemerintah mempunyai bank sentral yang berfungsi mengawasi lalu lintas keuangan. Jumlah uang yang beredar, tinggi-rendahnya suku bunga, lalu lintas kredit dan sebagainya diatur oleh pemerintah melalui bank sentral. Pemerintah juga satu-satunya yang mempunyai hak untuk mencetak uang serta mengedarkannya di masyarakat.
c. Peranan Pemerintah sebagai Penguasa
Pemerintah memiliki alat pemaksa bagi terselenggaranya ketertiban di dalam masyarakat, yaitu polisi. Pemerintah memiliki alat peradilan bagi terselenggaranya keadilan bagi seluruh rakyat.
d. Peranan Pemerintah sebagai Konsumen
Untuk menjalankan tugasnya pemerintah memerlukan berbagai macam barang dan jasa, misalnya untuk kegiatan administrasi diperlukan peralatan kantor dan alat-alat tulis, untuk transportasi diperlukan kendaraan, dan banyak lagi kebutuhan-kebutuhan lainnya.
e. Peranan Pemerintah sebagai Produsen/Investor
1) Pemerintah dapat bertindak sebagai produsen untuk menghasilkan barang dan jasa yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kegiatan ini dilakukan melalui BUMN dan BUMD.
2) Pemerintah bertindak sebagai investor di mana pemerintah sebagai penanam modal baik seluruhnya atau sebagian pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

4. Masyarakat Luar Negeri
a. Masyarakat Luar Negeri sebagai Konsumen
Masyarakat luar negeri dapat berperan sebagai konsumen dari produk barang/jasa yang dihasilkan, yaitu dengan mengekspor barang/jasa tersebut ke negara mereka. Bila kita lihat, banyak komoditas ekspor Indonesia yang dijual di luar negeri, seperti karet, tembakau, minyak bumi, dan gas. Penjualan komoditas ekspor tersebut akan mendatangkan devisa bagi negara dan secara tidak langsung akan berdampak positif bagi masyarakat, yaitu dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
b. Masyarakat Luar Negeri sebagai Produsen
Selain sebagai konsumen, masyarakat luar negeri dapat juga bertindak sebagai produsen. Artinya, produk barang/jasa yang mereka hasilkan dapat kita konsumsi dengan cara mengimpornya. Dengan demikian, masyarakat berkesempatan menikmati produk-produk yang bermutu tinggi yang belum dapat dihasilkan di dalam negeri.

c. Masyarakat Luar Negeri sebagai Investor
Dalam perkembangannya, pembangunan suatu bangsa membutuhkan adanya pelaku-pelaku yang berani menanamkan modalnya, baik berupa penanaman langsung ataupun tidak langsung. Investor-investor itu banyak berasal dari luar negeri karena pada umumnya mereka mempunyai dana dan lebih besar.
d. Sumber Tenaga Kerja Ahli
Negara maju banyak memiliki tenaga ahli yang sangat dibutuhkan negara lain. Dengan demikian, negara lain (luar negeri) dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di dalam negeri.

Rabu, 22 Juli 2009

Modul Movie Maker

Sekarang jaman Teknologi Informasi, hampir semua sisi kehidupan manusia dipengaruhi oleh benda yang bernama Komputer. Sesuatu yang dahulunya sulit untuk dikerjakan, sekarang menjadi mudah dengan komputer. Sesuatu yang dahulunya mahal dan hanya bisa dinikmati oleh orang-orang kaya saja, sekarang murah dan memasyarakat berkat hadirnya teknologi komputer. Salah satu teknologi yang memasyarakat adalah teknologi pembuatan video.

1.1. Tentang Video
Video! Sebuah hal yang sangat jamak di jaman sekarang, banyak orang mengira bahwa membuat sebuah Video pastilah sulit, atau misalnya tidak sulit paling tidak mereka akan berpikir bahwa membuat video sangatlah mahal!

Jika seseorang diberi tahu bahwa Membuat Video dapat dilakukan dengan mudah dan murah, yakni hanya dengan menggunakan Windows XP Standar, Ya Standar saja, tidak usah memerlukan software macam-macam, kemungkinan besar dia tidak akan percaya. “ Ah Masak sih, kan Windows XP bisanya hanya untuk membuat laporan dan pengolahan data ! kalau misalnya berkaitan dengan video, paling jauh pun hanya dapat memainkannya di Windows Media Player”, Nah, untuk meyakinkan Anda bahwa di Windows, mulai Windows XP ke atas!! ada sebuah aplikasi yang mampu membuat sebuah video secara profesional, penulis akan mengulasnya lebih jauh melalui buku ini.
Sehingga apapun alasan Anda dalam membuat video, entah karena ingin berbisnis pembuatan VCD / DVD atau hanya mendokumentasikan kegiatan pribadi Anda dan keluarga, penulis akan membantu Anda menguasai langkah-langkah pembuatan video dengan aplikasi paling ringan dan paling mudah, yakni Windows Movie Maker. Penulis juga akan menjelaskan pemrosesan video yang sudah jadi lebih lanjut hingga menjadi kepingan VCD / DVD yang siap dijual atau dipamerkan ke saudara-saudara dan teman dekat Anda.
Untuk mendapatkan aplikasi Windows Movie Maker tidak sulilt, karena sudah tersedia secara asli/default di Windows, mulai di Windows XP.

1.2. Hal-hal yang perlu dperhatikan dalam pembuatan Video
Video yang Anda hasilkan akan sangat tergantung kepada ’bahan baku’ yang digunakan, karena itu penulis akan menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan ketika proses pengambilan ‘bahan baku’. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan video adalah seperti berikut:
1. Background / Latar belakang : Background yang digunakan sebisa mungkin jangan merupakan benda bergerak, karena akan mengurangi fokus dari video yang dihasilkan. Jika memang tidak bisa, maka fokuskan kamera pada objek/aktor dan kurangi fokus pada background yang bergerak tersebut, sehingga tampilan background terllihat agak blur.
2. Pencahayaan. Gunakan pencahayaan yang cukup; gunakan soft light, diffuse light, dan consistent light. Hindarkan pencahayaan yang tajam langsung ke kamera, karena akan mengakibatkan adegan tidak terlihat di komputer, melainkan hanya akan menjadi cahaya putih saja.
3. Kostum, sebisa mungkin warna kostum yang digunakan berbeda dengan warna background, hindari penggunaan kostum yang terlalu mencolok karena akan mengakibatkan video yang dihasilkan tidak elegan. Hindarkan juga warna loreng dan bergaris-garis, karena akan menimbulkan efek-efek yang tidak diinginkan.

1.3. System Requirement
Computer yang digunakan untuk video editing memang harus memilki spesifikasi yang agak tinggi. Namun demikian jika beberapa kurun waktu lalu kegiatan ini hanya dapat dilakukan oleh beberapa supercomputer atau computer korporasi khusus, kini sebuah personal computer (PC) dapat dijadikan studio editing pribadi. Berikut ini spesifikasi minimum computer yang akan digunakan untuk melakukan video editing.
System Operasi : Microsoft Windows XP
Prosessor : 800 Mhz (CPU dengan kecepatan lebih tinggi direko)
Memori : 256 MB atau lebih untuk proses editing
Ruang Hardisk : diatas 40 GB
Kelengkapan lain : kartu suara, mikropon, CDRW, Capture device, USB,
Firewire port (IEEE 1394)
Camcorder : format digital 8, miniDV, MicroMV.

1.4. Format Video Berdasarkan Frame Rate
Pengetahuan dasar tentang format video sudah menjadi tuntutan dalam proses editing, setidaknya cobalah untuk mengenal format-format video umum digunakan dalam video editing. Hal lain yang perlu dipahami adalah format video sangat berhubungan dengan kualitas dan ukuran file video serta tujuan akhir output video yang akan dihasilkan. Berikut ini format video berdasarkan kecepatan tampilan frame setiap detiknya.

1.4.1 National Television Standards Commission (NTSC)
NTSC biasanya memiliki kecepatan tampilan gambar seebesar 29,97 frame per second (fps), standar ini digunakan oleh Amerika Selatan, Jepang, Taiwan, dan beberapa Negara lainnya. Setting yang baik untuk NTSC adalah aspect ratio sebesar 0,9 untuk ukuran frame video sebesar 720x480 atau 720x486. Bila yang digunakan adalah NTSC widescreen (frame aspect ratio sebesar 16:9), maka sebaiknya digunakan pixel aspect ratio sebesar 1,2.

1.4.2 Phase Alternating Line (PAL)
PAL memiliki kecepatan tampilan gambar sebesar 25 frame per second (fps). Ini berarti jika dilihat dari sisi kecepatan tampilan gambar, NTSC memilki kualitas gambar lebih baik dengan selisih tampilan sekitar 4, 97 frame setiap detiknya. Standar ini digunakan di sebagian besar Negara Eropa, Australia, New Zealand, China, Thailand, dan beberapa Negara Asia.
Setting pixel aspect ratio yang tepat untuk PAL adalah sebesar 1.0666 dengan ukuran frame 720x576 dan frame aspect ratio 4:3. Jika menggunakan PAL Widescreen (frame aspect ratio 16:9) sebaiknya digunakan pixel aspect ratio sebesar 1.4222.

1.5 Format Video Berdasarkan Kompresi
Pembagian format video yang juga popular adalah berdasarkan kompresinya. Kompresi adalah metode pembentukan file video melalui proses pengkodean ulang file video dengan menghilangkan data redudan untuk memperoleh ukuran file yang lebih kecil. Berikut ini format video berdasarkan jenis kompresinya.

1.5.1 Audio Video Interleaved (AVI)
AVI merupakan format file video buatan Microsoft. Format ini merupakan salah satu format video tertua yang dikenalkan Microsoft sejak dirilisnya Windows 3.1. Sebagian besar camcorder (baik itu analog maupun digital) menjadikan format inin sebagai format baku saat capture video. Dengan ukurannya yang sangat besar, file ini seringkali dikatakan sebagai format video yang belum terkompresi (padahal AVI merupakan salah satu jenis kompresi video juga).

1.5.2. Moving Picture Experts Group (MPEG)
MPEG (disebut juga MPG) saat ini menjadi standar kompresi file digital video-audio. Format ini memiliki beberapa jenis pada kualitas gambar dan “lapisan” yang digunakannya yaitu MPEG-1 atau disebut MPEG layer 1, MPEG-2 atau MPEG layer 2, dan MPEG-4 atau MPEG layer 4. MPEG-1 memilki kualitas video rendah, beresolusi 352x430 frames per detik. MPEG-1 menjadi standar sendiri yang kita kenal sebagai Video Compact Disc (VCD). MPEG-2, memiliki kualitas yang jauh lebih baik. Resolusinya 720x480 hingga 1280x720 dan berkecepatan 60 frames per detik dengan disertai kualitas audio yang cukup baik. SVCD maupun DVD menggunakan format ini. Format MPEG-4 mendukung transmisi via jaringan dengan bandwith kecil karena ukurannya sangat kecil.

1.5.3. Video Compact Disc (VCD)
Saat ini format VCD masih menjadi format yang paling popular digunakan di masyarakat kita meskipun format Digital Video (DVD) semakin digemari. Format VCD memiliki struktur yang agak “aneh”, yaitu tidak berdiri sendiri namun memilki beberapa folder berisi file-file pendukung agar dapat diputar di VCD player. File video dari format ini adalah file dengan ekstensi .dat yang dapat dikatakan sebagai singkatan dari data yang berada pada folder MPEG atau Video. File .dat adalah file AVI yang dikompresi menjadi MPEG dan disesuaikan dalam struktur VCD.

1.5.4. Super Video Compact Disc (SVCD)
SVCD sempat popular beberapa tahun lalu, namun keberadaannya saat ini semakin lama. Semula format video ini sempat dipediksikan akan menjadi popular dan menggantikan VCD.

1.5.5. Digital Video Disc (DVD)
DVD saat ini menjadi standar audio-visual kualitas tinggi. Seperti halnya SVCD, DVD juga menggunakan format video MPEG-2 (MPEG layer 2). Meskipun DVD ukuran memiki ukuran file yang jauh lebih besar dari VCD, namun sebuah keping DVD dapat menyimpan file lebih dari delapan kali keping CD-ROM yang biasa digunakan untuk menyimpan file VCD. DVD dapat diputar pada DVD-ROM atau DVD Player stand alone.

1.5.6. Windows Media Video (WMV)
WMV adalah format standar windows. Meskipun WMV merupakan standar windows yang mendominasi pasar system operasi saat ini, format ini tidak banyak digunakan sebagai standar video editing.